Senin, 28 Mei 2018

Mengetahui Struktur Pasar dan Ketentuan Keseimbangan Firma ( perusahaan )



MENGETAHUI STRUKTUR PASAR DAN KETENTUAN KESEIMBANGAN FIRMA( Perusahaan )
  A. Pasar Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal,karena di anggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efisiensinya. Dalam analisis ekonomi sering di misalkan bahwa perekonomian merupakan pasar persaingan sempurna.
    Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
      a.Perusahaan pengambilan harga.
      b. Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk.
      c.Mengahasilkan barang serupa.
      d.Terdapat banyak perusahaan di pasar.
      e.Pembeli mempunyai pengatahuan sempurna mengenai pasar.

 Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan              memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh
 produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :

  1. Jumlah penjual dan pembeli banyak
  2. Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
  3. Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
  4.   Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand            and supply)
  5.   Posisi tawar konsumen kuat
  6.   Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
  7.  Sensitif terhadap perubahan harga
  8. Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar


       B. Pasar Persaingan tidak Sempurna
            Apakah masih ada yang perlu kita pahami lebih mendalam dari bahasan di atas? Jika tidak, saya akan mencoba lanjutkan pembahasan yang berhubungan dengan pasar persaingan tidak sempurna, di mana pada pasar persaingan tidak sempurna akan kita bagi pembahasannya ke dalam bahasan pasar monopoli, pasar oligopoli, pasar duopoli, pasar monopolistik dan monopsoni

    1. Monopoli
            Struktur pasar yang sangat bertentangan ciri-cirinya dengan pasar persaingan sempurna adalah pasar monopoli. Monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat sedikit. Biasanya keuntungan yang di nikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan melebihi normal dan ini di peroleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang di hadapi perusahaan-perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.merapkan bentuk halangan-halangan ini merupakan salah satu aspek yang di analisis dalam bab ini.sebelum itu ciri-ciri pasar monopoli akan di terapkan.

     Ciri-ciri pasar monopoli dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan.
  2. Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip.
  3. Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industri.
  4. Dapat mempengaruhi penentuan harga. 
  5. Promosi iklan kurang di perlukan.
  Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya monopoli adalah :
  1. Perusaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusaan lain.    
  2. Perusaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi ( ekonomis of scale) hingga ke tingkat produksi yng sangat tinggi.
  3. Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusaan tersebut.Terdapat skala ekonomis. Pada beberapa kegiatan ekonomi, dengan menggunakan teknologi        modern, produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar. Ini berarti bahwa pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi minimum, jumlah produksi adalah hampir sama dengan jumlah permintaan riel di pasar. Dengan sifat skala ekonomis demikian, pada tingkat produksi yang sangat tinggi, perusahaan dapat menurunkan harga. Keadaan seperti ini mengakibatkan perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli. Perusahaan jasa umum, seperti perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan perusahaan kereta api adalah contoh-contoh industri yang memiliki sifat skala ekonomis seperti diterangkan di atas
  4. Pemberian Hak Monopoli oleh Pemerintah. Melalui peraturan pemerintah, dapat diberikan kekusaan monopoli kepada perusahaan-perusahaan atau lembaga- lembaga tertentu
 2. Pasar Persaingan Monopolistik
                     Pasar monopolistik pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis bentuk pasar yang      ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh karena itu sifat-sifat bentuk pasar ini mengandung    unsur-unsur sifat pasar monopoli dan sifat pasar persaingan sempurna. Secara umum, pasar persaingan monopolistik dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat banyak produsen/penjual yang menghasilkan dan menjual produk yang berbeda coraknya (differentiated product).
         Ciri-ciri pasar persaingan monopolistik selengkapnya adalah sebagai berikut:
   1. Terdapat banyak penjual. Terdapat cukup banyak penjual dalam pasar persaingan monopolistis,namun demikian ia tidaklah sebanyak seperti dalam pasar persaingan sempurna.
  2. Barangnya bersifat berbada corak. Ciri ini merupakan sifat yang penting dalam membedakan antara pasar monopolistis dan persaingan sempurna.seperti telah di terapkan, dalam persaingan sempurna produksi berbagai perusahaan adalah serupa.
3. Perusahaan mempunyai sedikit kekuatan mempengaruhi harga. Kekuatan mempengaruhi harga tidak sebesar pada pasar monopoli dan oligopoly. Kekuatan mempengaruhi harga bersumber dari perbedaan corak produk. Perbedaan ini mengakibatkan para pembeli akan memilih. Pembeli dapat lebih menyukai produk suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai produk perusahaan lainnya. Sehingga jika suatu perusahaan menaikkan harga, ia masih dapat menarik pembeli walaupun tidak sebanyak sebelum kenaikan harga. Sebaliknya jika suatu perusahaan menurunkan harga, belum tentu diikuti oleh kenaikan permintaan produk yang dihasilkan.
  4 . Kmasukan ke dalam industri/pasar relative mudah. Masuk ke dalam pasar persaingan monopolistik tidak seberat masuk pasar monopoli dan oligopoly tetapi tidak semudah masuk pasar persaingan sempurna. Hal ini disebabkan , (1) modal yang diperlukan relatif besar dibandingkan dengan perusahaan pada pasar persaingan sempurna dan (2) harus menghasilkan produk yang berbeda dengan produk yang sudah ada di pasar.
  5. Persaingan promosi penjualan sangat aktif. Dalam pasar persaingan monopolistik harga bukan penentu utama besarnya pasar. Suatu perusahaan mungkin menjual produknya dengan harga cukup tinggi tetapi masih dapat menarik banyak pelanggan. Sebaliknya mungkin suatu perusahaan menjual produknya dengan harga yang cukup murah tetapi idak banyak menarik pelanggan. Oleh karena itu untuk menarik para pelanggan, perusahaan harus aktif melakukan promosi, memperbaiki pelayanan, mengembangkan desain produk, meningkatkan mutu produk, dan sebagainya.
   3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli yaitu pasar yang terdiri  dari dua perusahaan saja dan pasar seperti itu dinamakan Duopoli.menerangkan tentang sikap seorang pengusaha di dalam pasar oligopoli adalah lebi baik rumit dari pada menerangkan sikap pengusaha di pasar-pasar lainya.ini di sebabkan karena tidak terdapat keseragaman dalam sifat-sifat berbagai industri dalam pasar oligopoli, kelakuan perusahan akan sangat berbada apabila dalam pasar hanya ada tiga perusahaan,dengan apabila pasar terdapat lima belas perusahaan.
Ciri-ciri pasar oligopoli selengkapnya adalah sebagai berikut:
1.     Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda corak. Perusahaan dalam pasar oligopoli menghasilkan barang standar (standardized product).industri dalam pasar oligopoli yang demikian sikapnya banyak di jumpai dalam industri yang menghasilkan bahan mentah seperti produsen bensin,industri bajah dan aluminium dan industri bahan baku seperti industri semen dan bahan bangunan.
2.     Kekuasaan menentukan harga adakalahnya lemah dan adakalanya sangat tangguh. Dari dua kemungkinan ini yang mana yang akan wujud tergantung kepada bentuk kerjasama di antara perusahaan-perusahaan dalam dalam pasar oligopoli. Tanpa ada kerjasama,kekuasaan menentukan harha menjadi terbatas. Apabila suatu perusahaan menurunkan harga, dalam waktu yang singkat ia akan menarik banyak pembeli.
3.     Pada umumnya perusahaan oligopoli perlu melakukan promosi secara iklan. Iklan secara terus menerus sangat di perlukan oleh perusahaan oligopoli yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pengeluaran untuk iklan biasanya besar sekali untuk perusahaan-perusahaan yang seperti itu.kegiatan promosi secara iklan yang sangat aktif tersebut adalah untuk dua tujuan, yaitu menarik pembeli dan mempertahankan pembeli yang lama.

Firma atau perusahaan
             Firma adalah suatu bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih, dan umumnya didirikan dengan Akta Otentik sebagai Akta Pendirian dan dibuat oleh Notaris dalam bahasa .
Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
            Badan usaha ini lebih banyak digunakan oleh beberapa atau sekelompok orang yang memiliki keahlian sama untuk memberikan pelayanan atau melaksanakan kegiatan usaha dibidang Jasa. pendiri Firma umumnya telah saling mengenal dan percaya satu sama lain serta masing-masing anggota telah mengetahui dan memahami segala resiko yang timbul dan menjadi tanggung jawab para pendirinya.
Laba yang diperoleh jika anda menggunakan badan usaha firma ini akan dibagi bersama-sama. Begitu pula jika menderita kerugi Firma an, semua anggota firma menanggung beban kerugian tersebut.
       Resiko usaha dari badan usaha ini ditanggung bersama oleh para sekutu/pendiri termasuk dengan harta pribadinya.
Penjelasan Firma
Dasar hukum
Modal Firma
Sama seperti CV badan usaha Fiima juga tidak diatur secara khusus dalam Peraturan atau Undang-Undang tentang Firma, kecuali yang diatur dalam pasal 16 s.d 35 KUHD
Badan usaha Firma tidak memiliki modal dasar, modal ditempatkan atau modal disetor yang disebutkan didalam Akta Pendirian seperti halnya Perseroan Terbatas (PT)
Pendirian Firma
Maksud dan tujuan Firma
Badan usaha Firma didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih. Proses pendiriannya harus dibuatkan Akta Otentik sebagai Akta Pendirian yang dibuat oleh Notaris sebagai bukti keberadaannya.
Maksud dan tujuan perusahaan ini dapat bersifat umum atau spesialis. Namun umumnya badan usaha ini didirikan untuk dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha dibidang Jasa.
Nama dan Tempat Kedudukan
Pengurus Firma
Sama seperti CV dan PT, badan usaha Firma juga harus memiliki nama dan tempat kedudukan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha.
Nama Firma biasanya dibuat dengan nama pribadi salah satu anggotanya atau gabungan dari nama para pendirinya. Pemakaian nama Firma tidak perlu mendapatkan persetujuan dari instansi terkait seperti halnya pemakaian nama PT.
Sedangkan tempat keuddukan Firma adalah kota/kabupaten di wilayah Republik dan memiliki alamat jelas sebagai kantor pusat melaksanakan kegiatan usaha
Pengurus Firma adalah para pendiri/sekutu yang masing-masing memiliki hak untuk melaksanakan atau melakukan tindakan atas nama Firma kecuali ditentukan lain dalam anggaran dasar.
Anggaran dasar Firma
Akta pendirian yang menjadi anggaran dasar Firma harus memuat minimal hal-hal sebagai berikut;
1.       Nama para pendiri/sekutu
2.       Nama Firma
3.       Tempat kedudukan Firma
4.       Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Firma
5.       Pengurus Firma

Seperti halnya badan usaha yang lain, badan usaha firma juga mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan Badan Usaha Firma
1.     Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
2.     Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
3.     Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.


Kelemahan Badan Usaha Firma
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
  2. Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu
  3. Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.
Contohnya bisa anda lihat berikut ini :
Ada 3 orang yang sepakat membuat usaha toko pengecer dengan menggunakan badan usaha firma. Total modal yang diinvestasikan adalah 700 ribu dengan perincian :
  • Si A punya investasi di toko pengecer sebesar 400 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 0 rupiah.
  • Si B punya investasi di toko pengecer sebesar 200 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 0 rupiah.
  • Si C punya investasi di toko pengecer sebesar 100 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 100 rupiah.
Dengan berbagai alasan, toko tersebut mempunyai utang sebesar 800 ribu rupiah. Sedangkan modal yang ditanam seluruh anggota hanya 700 ribu rupiah. Akhirnya seluruh modal yang ditanam digunakan untuk membayar utang perusahaan dengan sisa utang 100 ribu rupiah.
Sisa utang tersebut harus dibayar dari kekayaan pribadi. Berhubung si A dan si B tidak memiliki kekayaan pribadi, maka sisa utang tersebut harus dibayar oleh si C yang mempunyai  kekayaan pribadi sebesar 100 ribu rupiah.
Selain itu, walaupun para anggota mempunyai kesatuan nama dalam menjalankan usaha dan perusahaan mempunyai kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan masing-masing anggota, namun pada umumnya badan usaha firma bukanlah badan hukum, melainkan sebutan dari anggota bersama-sama.
Hal ini disebabkan karena masing-masing anggota dengan seluruh harta pribadinya bertanggung jawab atas semua utang perusahaan. Berbeda dengan badan usaha Perseroan Terbatas yang sudah
Menentukan Keseimbangan Perusahaan / Analisa Rugi Laba
Dalam hal menawarkan barang-barangnya, maka seorang pengusaha menghadapi tiga macam periode waktu, dimana syarat-syarat yang menentukan jumlah penawaran akan diproduksi, (sebagaimana telah dibicarakan pada bab-bab sebelumnya).
Keseimbangan perusahaan atau Analisa rugi laba dari suatu perusahaan dapat dilakukan dengan cara mencri atau menghitung laba/rugi suatu perusahaan

L = TR - TC
        Keterangan :
L   = Laba/rugi
TR = Penerimaan total
TC = Pengeluaran (biaya total)
Jika L negatif berarti rugi
L positif berarti laba
L sama dengan nol berarti impas
conth sbb:
Jumlah Produksi Biaya Total Penerimaan Laba/Rugi
Jumlah Produksi
(Q)
Biaya Total
(TC)
Penerimaan
Total (TR)
Laba/Rugi
(L)
1
10000
8000
-1500
2
12000
10000
-2000
3
15000
16000
650
4
20000
20000
0
5
25000
28000
2600
6
28000
30000
1500
7
30000
27000
-3000







Sumber : Sadono Sukirno (2016) Mikro Ekonomi Teori Pengantar. Edisi ke Tiga


TOPIC

Kurva Kepuasan Sama ( Indifferent Curve )        Sir John R. Hicks telah   mengembangkan suatu pendekatan baru untuk mewujudkan prinsi...