MENGETAHUI STRUKTUR PASAR DAN KETENTUAN KESEIMBANGAN FIRMA( Perusahaan )
A. Pasar Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal,karena di anggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efisiensinya. Dalam analisis ekonomi sering di misalkan bahwa perekonomian merupakan pasar persaingan sempurna.
Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal,karena di anggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efisiensinya. Dalam analisis ekonomi sering di misalkan bahwa perekonomian merupakan pasar persaingan sempurna.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
a.Perusahaan pengambilan harga.
a.Perusahaan pengambilan harga.
b. Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk.
c.Mengahasilkan barang serupa.
d.Terdapat banyak perusahaan di pasar.
e.Pembeli mempunyai pengatahuan sempurna mengenai pasar.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh
c.Mengahasilkan barang serupa.
d.Terdapat banyak perusahaan di pasar.
e.Pembeli mempunyai pengatahuan sempurna mengenai pasar.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh
produknya
adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat
pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
B. Pasar Persaingan tidak Sempurna
Apakah masih ada yang perlu kita
pahami lebih mendalam dari bahasan di atas? Jika tidak, saya akan mencoba
lanjutkan pembahasan yang berhubungan dengan pasar persaingan tidak sempurna,
di mana pada pasar persaingan tidak sempurna akan kita bagi pembahasannya ke
dalam bahasan pasar monopoli, pasar oligopoli, pasar duopoli, pasar
monopolistik dan monopsoni
1. Monopoli
Struktur pasar yang sangat
bertentangan ciri-cirinya dengan pasar persaingan sempurna adalah pasar
monopoli. Monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu
perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai
barang pengganti yang sangat sedikit. Biasanya keuntungan yang di nikmati oleh
perusahaan monopoli adalah keuntungan melebihi normal dan ini di peroleh karena
terdapat hambatan yang sangat tangguh yang di hadapi perusahaan-perusahaan lain
untuk memasuki industri tersebut.merapkan bentuk halangan-halangan ini
merupakan salah satu aspek yang di analisis dalam bab ini.sebelum itu ciri-ciri
pasar monopoli akan di terapkan.
Ciri-ciri pasar monopoli dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan.
- Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip.
- Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industri.
- Dapat mempengaruhi penentuan harga.
- Promosi iklan kurang di perlukan.
Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya
monopoli adalah :
- Perusaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusaan lain.
- Perusaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi ( ekonomis of scale) hingga ke tingkat produksi yng sangat tinggi.
- Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusaan tersebut.Terdapat skala ekonomis. Pada beberapa kegiatan ekonomi, dengan menggunakan teknologi modern, produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar. Ini berarti bahwa pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi minimum, jumlah produksi adalah hampir sama dengan jumlah permintaan riel di pasar. Dengan sifat skala ekonomis demikian, pada tingkat produksi yang sangat tinggi, perusahaan dapat menurunkan harga. Keadaan seperti ini mengakibatkan perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli. Perusahaan jasa umum, seperti perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan perusahaan kereta api adalah contoh-contoh industri yang memiliki sifat skala ekonomis seperti diterangkan di atas
- Pemberian Hak Monopoli oleh Pemerintah. Melalui peraturan pemerintah, dapat diberikan kekusaan monopoli kepada perusahaan-perusahaan atau lembaga- lembaga tertentu
2. Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar monopolistik pada dasarnya adalah pasar yang
berada di antara dua jenis bentuk pasar yang ekstrem, yaitu
persaingan sempurna dan monopoli. Oleh karena itu sifat-sifat bentuk pasar ini
mengandung unsur-unsur sifat pasar monopoli dan sifat pasar
persaingan sempurna. Secara umum, pasar persaingan monopolistik dapat didefinisikan
sebagai suatu pasar di mana terdapat banyak produsen/penjual yang menghasilkan
dan menjual produk yang berbeda coraknya (differentiated product).
Ciri-ciri pasar
persaingan monopolistik selengkapnya adalah sebagai berikut:
1. Terdapat banyak penjual. Terdapat
cukup banyak penjual dalam pasar persaingan monopolistis,namun demikian ia
tidaklah sebanyak seperti dalam pasar persaingan sempurna.
2. Barangnya bersifat berbada corak. Ciri ini
merupakan sifat yang penting dalam membedakan antara pasar monopolistis dan
persaingan sempurna.seperti telah di terapkan, dalam persaingan sempurna
produksi berbagai perusahaan adalah serupa.
3. Perusahaan mempunyai sedikit kekuatan mempengaruhi
harga. Kekuatan mempengaruhi harga tidak sebesar pada pasar monopoli dan
oligopoly. Kekuatan mempengaruhi harga bersumber dari perbedaan corak produk.
Perbedaan ini mengakibatkan para pembeli akan memilih. Pembeli dapat lebih
menyukai produk suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai produk perusahaan
lainnya. Sehingga jika suatu perusahaan menaikkan harga, ia masih dapat menarik
pembeli walaupun tidak sebanyak sebelum kenaikan harga. Sebaliknya jika suatu
perusahaan menurunkan harga, belum tentu diikuti oleh kenaikan permintaan
produk yang dihasilkan.
4 . Kmasukan ke dalam industri/pasar relative
mudah. Masuk ke dalam pasar persaingan monopolistik tidak seberat masuk pasar
monopoli dan oligopoly tetapi tidak semudah masuk pasar persaingan sempurna.
Hal ini disebabkan , (1) modal yang diperlukan relatif besar dibandingkan
dengan perusahaan pada pasar persaingan sempurna dan (2) harus menghasilkan
produk yang berbeda dengan produk yang sudah ada di pasar.
5. Persaingan promosi penjualan sangat aktif.
Dalam pasar persaingan monopolistik harga bukan penentu utama besarnya pasar.
Suatu perusahaan mungkin menjual produknya dengan harga cukup tinggi tetapi
masih dapat menarik banyak pelanggan. Sebaliknya mungkin suatu perusahaan
menjual produknya dengan harga yang cukup murah tetapi idak banyak menarik
pelanggan. Oleh karena itu untuk menarik para pelanggan, perusahaan harus aktif
melakukan promosi, memperbaiki pelayanan, mengembangkan desain produk, meningkatkan
mutu produk, dan sebagainya.
3. Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli yaitu pasar yang terdiri dari
dua perusahaan saja dan pasar seperti itu dinamakan Duopoli.menerangkan tentang
sikap seorang pengusaha di dalam pasar oligopoli adalah lebi baik rumit dari
pada menerangkan sikap pengusaha di pasar-pasar lainya.ini di sebabkan karena
tidak terdapat keseragaman dalam sifat-sifat berbagai industri dalam pasar
oligopoli, kelakuan perusahan akan sangat berbada apabila dalam pasar hanya ada
tiga perusahaan,dengan apabila pasar terdapat lima belas perusahaan.
Ciri-ciri
pasar oligopoli selengkapnya adalah sebagai berikut:
1.
Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda
corak. Perusahaan dalam pasar oligopoli menghasilkan barang standar
(standardized product).industri dalam pasar oligopoli yang demikian sikapnya
banyak di jumpai dalam industri yang menghasilkan bahan mentah seperti produsen
bensin,industri bajah dan aluminium dan industri bahan baku seperti industri
semen dan bahan bangunan.
2.
Kekuasaan menentukan harga adakalahnya lemah dan
adakalanya sangat tangguh. Dari dua kemungkinan ini yang mana yang akan wujud
tergantung kepada bentuk kerjasama di antara perusahaan-perusahaan dalam dalam
pasar oligopoli. Tanpa ada kerjasama,kekuasaan menentukan harha menjadi
terbatas. Apabila suatu perusahaan menurunkan harga, dalam waktu yang singkat
ia akan menarik banyak pembeli.
3.
Pada umumnya perusahaan oligopoli perlu melakukan
promosi secara iklan. Iklan secara terus menerus sangat di perlukan oleh
perusahaan oligopoli yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pengeluaran
untuk iklan biasanya besar sekali untuk perusahaan-perusahaan yang seperti
itu.kegiatan promosi secara iklan yang sangat aktif tersebut adalah untuk dua
tujuan, yaitu menarik pembeli dan mempertahankan pembeli yang lama.
Firma atau perusahaan
Firma adalah suatu bentuk
badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih, dan umumnya
didirikan dengan Akta Otentik sebagai Akta Pendirian dan dibuat oleh Notaris
dalam bahasa .
Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan
kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan
‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses
‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan
proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Badan usaha ini lebih banyak
digunakan oleh beberapa atau sekelompok orang yang memiliki keahlian sama untuk
memberikan pelayanan atau melaksanakan kegiatan usaha dibidang Jasa. pendiri
Firma umumnya telah saling mengenal dan percaya satu sama lain serta
masing-masing anggota telah mengetahui dan memahami segala resiko yang timbul
dan menjadi tanggung jawab para pendirinya.
Laba yang diperoleh jika anda menggunakan badan usaha firma ini akan dibagi
bersama-sama. Begitu pula jika menderita kerugi Firma an, semua
anggota firma menanggung beban kerugian tersebut.
Resiko usaha dari
badan usaha ini ditanggung bersama oleh para sekutu/pendiri termasuk dengan
harta pribadinya.
Penjelasan
Firma
Dasar hukum
|
Modal Firma
|
Sama seperti CV badan usaha Fiima juga tidak diatur secara khusus dalam
Peraturan atau Undang-Undang tentang Firma, kecuali yang diatur dalam pasal
16 s.d 35 KUHD
|
Badan usaha Firma tidak memiliki modal dasar, modal ditempatkan atau
modal disetor yang disebutkan didalam Akta Pendirian seperti halnya Perseroan
Terbatas (PT)
|
Pendirian Firma
|
Maksud dan tujuan Firma
|
Badan usaha Firma didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih. Proses
pendiriannya harus dibuatkan Akta Otentik sebagai Akta Pendirian yang dibuat
oleh Notaris sebagai bukti keberadaannya.
|
Maksud dan tujuan perusahaan ini dapat bersifat umum
atau spesialis. Namun umumnya badan usaha ini didirikan untuk dengan maksud
dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha dibidang Jasa.
|
Nama dan Tempat Kedudukan
|
Pengurus Firma
|
Sama seperti CV dan PT, badan usaha
Firma juga harus memiliki nama dan tempat kedudukan perusahaan dalam
menjalankan kegiatan usaha.
Nama Firma biasanya dibuat dengan nama
pribadi salah satu anggotanya atau gabungan dari nama para pendirinya.
Pemakaian nama Firma tidak perlu mendapatkan persetujuan dari instansi
terkait seperti halnya pemakaian nama PT.
Sedangkan tempat keuddukan Firma adalah kota/kabupaten di wilayah
Republik dan memiliki alamat jelas sebagai kantor pusat melaksanakan kegiatan
usaha
|
Pengurus Firma adalah para pendiri/sekutu yang masing-masing memiliki hak
untuk melaksanakan atau melakukan tindakan atas nama Firma kecuali ditentukan
lain dalam anggaran dasar.
|
Anggaran dasar Firma
|
|
Akta pendirian yang menjadi anggaran
dasar Firma harus memuat minimal hal-hal sebagai berikut;
1. Nama para pendiri/sekutu
2. Nama Firma
3. Tempat kedudukan Firma
4. Maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha Firma
5. Pengurus Firma
|
Seperti
halnya badan usaha yang lain, badan usaha firma juga mempunyai kelebihan dan
kelemahan.
Kelebihan
Badan Usaha Firma
1. Karena
jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha
firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
2. Kemampuan
manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di
antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
3. Badan usaha
firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
Kelemahan Badan
Usaha Firma
- Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
- Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu
- Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.
Contohnya
bisa anda lihat berikut ini :
Ada 3 orang
yang sepakat membuat usaha toko pengecer dengan menggunakan badan usaha firma.
Total modal yang diinvestasikan adalah 700 ribu dengan perincian :
- Si A punya investasi di toko pengecer sebesar 400 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 0 rupiah.
- Si B punya investasi di toko pengecer sebesar 200 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 0 rupiah.
- Si C punya investasi di toko pengecer sebesar 100 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 100 rupiah.
Dengan
berbagai alasan, toko tersebut mempunyai utang sebesar 800 ribu rupiah.
Sedangkan modal yang ditanam seluruh anggota hanya 700 ribu rupiah. Akhirnya
seluruh modal yang ditanam digunakan untuk membayar utang perusahaan dengan
sisa utang 100 ribu rupiah.
Sisa utang
tersebut harus dibayar dari kekayaan pribadi. Berhubung si A dan
si B tidak memiliki kekayaan pribadi, maka sisa utang tersebut harus dibayar
oleh si C yang mempunyai kekayaan pribadi sebesar 100 ribu rupiah.
Selain itu,
walaupun para anggota mempunyai kesatuan nama dalam menjalankan usaha dan
perusahaan mempunyai kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan masing-masing
anggota, namun pada umumnya badan usaha firma bukanlah badan hukum,
melainkan sebutan dari anggota bersama-sama.
Hal ini
disebabkan karena masing-masing anggota dengan seluruh harta pribadinya
bertanggung jawab atas semua utang perusahaan. Berbeda dengan badan usaha
Perseroan Terbatas yang sudah
Menentukan
Keseimbangan Perusahaan / Analisa Rugi Laba
Dalam hal menawarkan barang-barangnya, maka seorang pengusaha menghadapi tiga macam periode waktu, dimana syarat-syarat yang menentukan jumlah penawaran akan diproduksi, (sebagaimana telah dibicarakan pada bab-bab sebelumnya).
Keseimbangan perusahaan atau Analisa rugi laba dari suatu perusahaan dapat dilakukan dengan cara mencri atau menghitung laba/rugi suatu perusahaan
Dalam hal menawarkan barang-barangnya, maka seorang pengusaha menghadapi tiga macam periode waktu, dimana syarat-syarat yang menentukan jumlah penawaran akan diproduksi, (sebagaimana telah dibicarakan pada bab-bab sebelumnya).
Keseimbangan perusahaan atau Analisa rugi laba dari suatu perusahaan dapat dilakukan dengan cara mencri atau menghitung laba/rugi suatu perusahaan
L = TR - TC
Keterangan :
L =
Laba/rugi
TR = Penerimaan
total
TC =
Pengeluaran (biaya total)
Jika L
negatif berarti rugi
L positif
berarti laba
L sama
dengan nol berarti impas
conth sbb:
Jumlah
Produksi Biaya Total Penerimaan Laba/Rugi
Jumlah Produksi
(Q)
|
Biaya Total
(TC)
|
Penerimaan
Total (TR)
|
Laba/Rugi
(L)
|
1
|
10000
|
8000
|
-1500
|
2
|
12000
|
10000
|
-2000
|
3
|
15000
|
16000
|
650
|
4
|
20000
|
20000
|
0
|
5
|
25000
|
28000
|
2600
|
6
|
28000
|
30000
|
1500
|
7
|
30000
|
27000
|
-3000
|
Sumber : Sadono Sukirno (2016) Mikro Ekonomi Teori Pengantar. Edisi ke Tiga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar